Unit Fleet v2
-
Modul ini sudah direvisi dari versi sebelumnya. Perubahan pokok ada berikut ini :
- Pengisian uang muka (Jaminan Pembelian) adalah pakai uang muka gross / sesuai PO leasing. Uang muka real akan muncul dan dihitung otomatis oleh program sesuai dengan potongan yang dimasukkan.
- Diskon (Potongan) dibagi menjadi 5 sesuai beban yaitu Dealer, MD, ATPM dan Leasing, Potongan tambahan. Potongan tambahan diisi dengan potongan yang diluar SCP yang akan tetap jadi beban dealer. Jika Potongan sesuai SCP harusnya potongan tambahan diisi 0. Approve diskon akan berdasar dari potongan tambahan ini (<100ribu -> AM, 100-200ribu -> MM, >200ribu -> Direktur). Approve akan dilakukan dengan program nantinya (Trial approve melalui program mulai kapan akan diberitahukan lebih lanjut. Selama belum ada pemberitahuan proses lewat WA masih berjalan seperti biasa).
- Terdapat Master Program (Misal: ROTI, REGULER dll). Diskon yang tidak sesuai dengan program dan tipe motor dan leasing dan DP dan tenor akan ditolak oleh program. (Terdapat master program per wilayah yang dimasukkan dari HO). Pengisian DP gross dan tenor harus sesuai dengan PO agar program tidak salah tolak.
- Tipe penjualan jadi 3 yaitu : (ON) On the road, (OFF) Off the road dan Mutasi Antar PT. Mutasi antar PT dipakai untuk mutasi unit yang beda PT misal antara Jogja (TJMA) dengan Kedu (ATJ). Untuk mutasi antar cabang satu PT (misal jalan solo-wonosari(sama-sama TJMA), palangka-kasongan (sama-sama ATJA)) tetap menggunakan modul Mutation Unit. Jika menilih Mutasi Antar PT maka harga OTR abaikan saja karena nanti waktu posting akan diupdate oleh program sesuai dengan harga tebus unit yang dipilih.
-
Modul ini dipakai penjualan motor dari SPK sampai jual unit. Untuk Kirim unit ada modul tersendiri yang akan dibahas di belakang. Untuk pengeluaran jaket, stck dll melalui modul Stock Usange yang akan dibahas lebih lanjut
-
Mulai buka menu Sales & Adm. > Sales Unit > SPK Fleet
-
Seperti modul modul lainnya mulai dengan menekan tombol New untuk menambah transaksi baru
-
Lanjutkan dengan mengisi bagian "General"
- Isi SPK No (4) sesuai kertas spk manual dengan ketentuan sebagai berikut : SPK lama - 3 digit kode cabang 6 digit No SPK, SPK baru - 3 digit kode cabang 8 digit No SPK (19xxxxxx)
- Isi Sales (1) dan Supervisor (2) dengan cara mengeklik tombol yang di tunjukkan dengan tanda panah merah.
- Isi Keterangan Spk (3) terutama jika ada diskon tambahan. Keterangan akan ditampilkan pada saat pejabat yang ditunjuk melakukan approve spk.
-
Lanjutkan dengan mengisi bagian "Customer"
- Isi Customer (1). Pastikan semua data sudah diinput di master customer dengan benar, termasuk no HP dan juga no KTP.
-
Lanjutkan dengan mengisi bagian "Tipe dan Harga Motor"
- Isi OTR/OFF/Mutasi (1). Mutasi digunakan untuk penjualan Antar PT misal: Jalan Magelang(TJMA) ke Muntilan(ATJ). Untuk antar cabang dalam satu PT tetap menggunakan modul Mutation Unit. Harga OTR akan diisi nol sementara. Setelah pilih unit dan posting harga OTR akan diisi otomatis oleh program sesuai harga tebus unit yang dipilih.
- Isi BBN (2) sesuai dengan petugas atau biro jasa yang mengurus BBN.
- Pilih Tipe Motor (3). Harga OTR dan juga BBN (5) akan diisi otomatis oleh program sesuai dengan master yang sudah dimasukkan dari HO. BBN disesuaikan dengan kota dari customer yang dipilih di atas.
- Pilih Warna (4) sesuai dengan tipe yang dipilih di atas. Jika memilih ulang Tipe Motor maka warna harus dipilih ulang karena warna selalu relasi dengan Tipe Motor. Jika Warna tidak dipilih ulang akan gagal dalam memilih unit yang mau dijual.
-
Lanjutkan dengan mengisi bagian "Program, Potongan dan Broker"
- Isi Program (1) sesuai program yang berlaku. Pilih REGULER jika tidak ada program.
- Isi Potongan (3) sesuai kesepakatan yang berlaku.
- Isi Potongan (Tambahan) (4) jika ada potongan tambahan yang melebihi kesepakatan.
- Isi Biaya Broker, KTP dan Nama Broker (2) jika ada broker.
- Jamiman Pemb. (DP) Real (5) akan terisi sendiri dihitung dari Jamiman Pemb. (DP) Gross ditambah Total Potongan.
- Isi Tagih Kirim (6) jika uang muka real ada yang dibayar dirumah.
- Uang yang diterima dari CI uang muka harus sama denganTotal Pemb (Real) dikurangi Tagih Kirim.
-
Untuk proses selanjutnya seperti modul spk yang dulu